PENDEKATAN SOSIOLOGI ( Salah Satu Alat untuk Memahami Agama )

A. Pengertian Pendekatan Sosiologi
Istilah “Pendekatan” merupakan kata terjemahan dari bahasa inggris, approach. Maksudnya adalah sesuatu disiplin ilmu untuk dijadikan landasan kajian sebuah studi atau penelitian.
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai kehidupan itu. Sementara itu, Soerjono Soekarno mengartikan sosiologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian. Sosiologi tidak menetapkan kearah mana sesuatu seharusnya berkembang dalam arti memberi petunjuk-petunjuk yang menyangkut kebijaksanaan kemasyarakatan dari proses kehidupan bersama tersebut. Jadi kalau diambil kesimpulan arti dari pendekatan sosiologi tersebut adalah suatu landasan kajian sebuah studi atau penelitian untuk mempelajari hidup bersama dalam masyarakat.
Ilmu sosial tidak mudah membuat garis pemisah yang tegas antara disiplin ilmu yang satu dengan yang lain. Sehingga kesan adanya tumpang tindih sering kali tidak dapat dihindari, termasuk memahami dalam hal ini kajian sosiologi antropologi. Sosiologi berusaha memahami hakekat masyarakat dalam kehidupan kelompok, baik struktur, dinamika, institusi, dan interaksi sosialnya. Antropologi berusaha memahami perilaku manusia (antropos) sesuai latar belakang kepercayaan dan kebudayaannya secara manusiawi (humaniora).
Sosiologi- antropologi saling menunjang dari segi teori maupun konsepnya. Konsentrasi sosiologi pada masyarakatnya, sedangkan konsentrasi antropologi pada kebudayaannya. Antara keduanya jelas-jelas tidak bisa dipisahkan, karena masyarakat dalam kelompok manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Antropologi berusaha masyarakat melalui kebudayaan, semua unsure kebudayaan adalah kelompok manusia sebagai satu-satunya jenis makhluk yang memiliki potensi budaya, agama, mempunyai keyakinan dan pengetahuan untuk menerima dakwah.
B. Prinsip-Prinsip Sosial
Ranah yang paling penting bagi penerapkan prinsip-prinsip tersebut sepanjang masa tidak lain adalah ranah masyarakat sendiri. Baik pada tingkat ritual (al-ibadah) yang berhubungan langsung dengan rukun Islam, maupun pada tingkat kehidupan sehari-hari, Islam merupakan suatu ajaran yang terkait langsung dengan kehidupan kolektif dan sosial, lebih jauh lagi dapat dikatakan bahwa tidak ada pelaksanaan ajaran agama tujuan adanya keterlibatan personal dalam masyarakat. Berkaitan dengan prinsip-prinsip sosial maka penulis batasi dengan mengambil makna rukun Islam secara sosiologis:
Bacaan syahadat yang tersurat dengan dua kalimat syahadat, hakekatnya merupakan ikrar persaksian seseorang yang menyatakan diri sebagai seorang muslim.

“ Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”
1. Persaksian adalah pengakuan seseorang sebagai pernyataan yang harus dipublikasikan semacam proklamasi diri, agar masyarakat banyak mengetahui, mengerti dan menerima dirinya sebagai seorang muslim. Keberagamaan seseorang harus dinyatakan secara terbuka, agar masyarakat banyak tidak perlu mengajak lagi untuk berpindah agama, atau ada pihak agama lain yang membujuk seorang muslim menjadi murtad.
2. Ibadah Sholat, yang diwajibkan lima waktu sehari semalam dengan cara berjama’ah di masjid atau mushola, kemudian sholat jum’at, seminggu sekali, di sebuah masjid jami’ serta dua hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha setahun sekali, didahului dengan sholat tarawih dibulan ramadhan, secara sosiologis merupakan manifestasi dan keserasian, solidaritas, dan integrasi sosial dalam kehidupan masyarakat.
3. Kewajiban Membayar Zakat, baik zakat fitrah bagi setiap jiwa muslim maupun zakat mal bagi orang yang kaya; secara sosiologis keduanya merupakan manifestasi dari solidaritas sosial. Rasa kemanusiaan yang adil dan bertanggung jawab, kepedulian untuk selalu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain yang sedang mengalami kesusahan hidup , adalah model empati (Verstehen) dalam pendekatan sosiologis.
4. Berpuasa di bulan Ramadhan, merupakan upaya pengendalian diri dari segala tindakan yang melampaui batas. Kebebasan untuk memakan makann yang halal, minum berbagai macam minuman yang sehat, pada saat berpuasa semuanya dibatasi dan dikendalikan, agar tidak menimbulkan penyakit over dosis. Puasa yang mengandung makna “imsak” atau rem, “junnah” atau benteng, pada dasarnya aktivitas ibadah yang dapat memagari diri seseorang dari berbagai macam godaan iblis durhaka yang selalu menggoda. Nafsu hewani yang biasanya bersemayam di hati manusia, pada bulan ramadhan dibersihkan dari berbagai macam makanan yang membahayakan; nafsu keinginan yang tak pernah berhenti, dikendalikan ibadah puasa; dan nafsu angkara murka yang berkeliaran dalam pergaulan hidup masyarakat, dipagari agar tidak menerobos lingkaran norma dan nilai-nilai sosial.
5. Ibadah haji ke tanah suci, menziarahi ka’bah Baitullah di Masjid Al-Haram Mekkah Al-Munawwaroh dan Makam Rasulullah di Masjid An-Nabawy di Madinatu al- Munawwaroh, dilakukan oleh ummat Islam yang mampu fisiknya, material dan moralitasnya. Pelaksanaan thawaf mengelilingi ka’bah dan sa’i dari bukit Shafa ke Marwah adalah manifestasi dari lingkaran kehidupan masyarakat yang silih berganti, hidup saling berdampingan dan bergandengan, diakhiri dengan wukuf bersama di padang Arafah. Semua kegiatan haji tersebut secara sosiologis mengandung makna ajaran agama yang sacral, mengikuti tradisi para Nabi terdahulu dalam mewujudkan integrasi sosial segenap umat manusia di dunia.
Hukum-hukum dan Prinsip-prinsip yang dapat dimanfaatkan sepenuhnya bagi perumusan masyarakat yang secara identitas utuh guna menampilkan totalitas kehidupan manusia. Sosiologi ini, karena wawasannya, harus memasukkan keseluruhan aspek kehidupan fisik dan spiritual ke dalam satu kesatuan.

C. Tujuan Pendekatan Sosiologi
Sosiologi dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami Agama. Hal ini dapat dimengerti, karena banyak bidang kajian agama yang baru dapat dipahami secara proporsional dan tepat. Apabila menggunakan jasa bantuan dari ilmu sosiologi. Dalam agam Islam dapat dijumpai peristiwa Nabi Yusuf yang dahulu budak lalu akhirnya bisa jadi penjaga di mesir, dan mengapa dalam tugasnya Nabi Musa harus dibantu oleh Nabi Harun, serta masih banyak lagi contoh yang lainnya. Beberapa peristiwa tersebut baru dapat dijawab dan sekaligus dapat ditemukan hikmahnya dengan bantuan ilmu sosial. Tanpa ilmu sosial peristiwa-peristiwa tersebut sulit dijelaskan dan sulit pula dipahami maksudnya. Di sinilah letaknya sosiologi sebagai salah satu alat dalam memahami ajaran agama. Selain contoh dari Nabi Yusuf, Nabi Harun, Nabi Musa, maka di bawah ini akan diuraikan paradigma sosiologi dari pemikir-pemikir Barat;
1. Abdel Rahman Ibn-Khaldun (1332-1406)
Ibnu Khaldun dilahirkan di Tunisia Afrika, pada tanggal 27 mei 1332 M. Beliau dididik dalam lingkungan keluarga muslim yang berhasil menguasai ilmu Al-Qur’an, Matematika dan sejarah. Beliau dipercaya oleh sultan Tunis menjadi konsul di kedutaan Besar Marocco. Setelah mengabdikan diri dalam aktifitas politik pemerintahan, beliau kembali ke negaranya mengembangkan ilmu.
Dalam konsep sosiologinya, Ibnu Khaldun berkeyakinan bahwa fenomena sosiologi mengikuti hukum-hukum alam yang berlaku pada masyarakat dan tidak bisa dimodifikasi secara signifikan oleh individu-individu yang terisolasi. Inti Sosiologi Ibnu Khaldun senada dengan Durkheim ditemukan dalam konsep “Solidaritas Sosial” yang disebut dengan teori “ashabiyah”, yakni konsep kebersamaan dan kekeluargaan sebagai aslinya sifat masyarakat yang berbeda-beda, tetapi hakekatnya bisa bersatu karena saling membutuhkannya. Menurut Ibnu Khaldun tidak ada individu yang bisa hidup seorang diri tanpa membutuhkan orang lain untuk hidup bersama.
2. August Comte (1798-1857)
August Comte dilahirkan di kota Montpelier Prancis, pada tanggal 19 Januari 1798 M. August Comte adalah pelopor kelahiran ilmu sosiologi melalui pendekatan structural fungsional, yang mempelajari masyarakat dari segi struktur fungsional yang mempelajari masyarakat dari segi struktur, strata, dan dinamika sosialnya. Sebagai tokoh evolusionis positivism, comte menegaskan masyarakat ibarat organism hidup yang dinamis. August Comte menggambarkan bahwa proses berfikir manusia dalam menafsirkan dunia dengan segala isinya berkembang secara evolusi, melalui tahapan religius, metafisika dan positifisme. Dari konsep ini terwujudlah perubahan sosial masyarakat baru, berdasarkan kenyataan empiris hasil pemikiran rasional, dan pada akhirnya akan mencapai tingkat integrasi yang lebih besar.
3. Emile Durkheim (1858-1917)
Emile Durkheim dilahirkan pada tanggal 15 april 1858 di Epinal Prancis, suatu perkampungan kecil orang-orang Yahudi, bagian Timur Perancis, agak terpencil dari masyarakat luas. Ayah Durkheim adalah seorang Rabbi, tokoh agama Yahudi (setingkat ulama dalam Islam atau pendeta dalam agama Kristen). Durkheim sendiri karena pengalaman mistiknya, ia menyimpang dari ajaran Yahudi, dan sementara menjadi penganut Khatolik, akibat pengaruh gurunya. Setelah itu ia meninggalkan khatolik dan menjadi orang yang tidak mau tahu dengan agama (agnostic). Meskipun demikian, selama hidupnya ia sangat memperhatikan masalah-masalah yang berkaitan moralitas masyarakat. Dalam pandangannya dikemudian hari Durkheim berkeyakinan bahwa nilai-nilai moral itulah hakekatnya yang menjadi standar bagi terwujudnya solidaritas dan integrasi sosial yang sangat membantu mempersatukan masyarakat.

Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar